Bangun Pendidikan - SEKOLAH (01-05-2023)
BANGUN PENDIDIKAN - Mendaftarkan anak ke sekolah dasar (SD) adalah salah satu tahap penting dalam pendidikan. Namun, sebelum itu, orangtua harus memahami persyaratan usia masuk SD yang berlaku.
Banyak orangtua yang mungkin bertanya-tanya, berapa usia masuk sd. Syarat ini tentunya memiliki peran penting untuk memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan usia dan perkembangan mereka.
Peraturan usia masuk SD berbeda-beda di setiap negara dan wilayah. Berikut adalah beberapa informasi penting yang perlu diketahui tentang syarat, dan minimal usia masuk sd di Indonesia.
Menurut Permendikbud No.51 Tahun 2018 yang dirujuk oleh situs setkab.go.id, terdapat peraturan usia masuk SD di Indonesia.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa calon peserta didik baru kelas 1 SD harus memenuhi syarat usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Melansir dari sekolah Cherish Academy, ada beberapa alasan mengapa aturan masuk SD menjadi minimal 7 tahun, yakni:
1. Segi Psikologis
Salah satu alasan mengapa aturan usia minimal untuk masuk SD adalah 7 tahun karena anak-anak pada usia ini telah mencapai tingkat konsentrasi yang lebih baik dibandingkan dengan usia di bawahnya.
Seiring bertambahnya usia, kemampuan konsentrasi anak-anak semakin meningkat sehingga mereka dapat membedakan hal-hal yang perlu diperhatikan atau tidak. Oleh karena itu, usia 7 tahun dianggap sebagai usia yang tepat untuk memulai pendidikan di SD.
Sebaliknya, anak-anak yang berusia di bawah 7 tahun umumnya akan mengalami kesulitan dalam mempertahankan konsentrasi. Hal ini disebabkan oleh tahap perkembangan motorik mereka yang masih belum sepenuhnya matang.
Meskipun secara intelektual mereka mampu menyelesaikan tugas-tugas di tingkat SD, mereka seringkali mengalami kesulitan karena tingkat aktivitas motorik mereka yang masih terlalu tinggi.
2. Kecerdasan
Dalam hal kecerdasan, setiap anak memiliki perbedaan dalam tingkat kecerdasannya. Ada yang masih sangat muda namun memiliki kemampuan akademik yang istimewa atau dikenal sebagai anak jenius.
Anak-anak dengan tingkat kecerdasan di atas rata-rata, dapat dengan mudah menyerap pelajaran sulit pada jenjang SD. Namun, rata-rata pada usia kurang dari 7 tahun, kemampuan kognitif anak belum sepenuhnya matang untuk mengikuti pelajaran SD dan akibatnya anak mungkin akan kesulitan untuk mengikuti pelajaran tersebut.
Oleh karena itu, untuk anak-anak dengan bakat istimewa atau anak jenius, persyaratan masuk sekolah minimal 7 tahun dapat dikecualikan.
3. Kemandirian
Siswa SD diharapkan telah memiliki kemampuan untuk belajar secara mandiri tanpa didampingi orang tua. Namun, jika siswa masih bergantung pada orang lain, maka kemampuan problem solving tidak akan terbentuk dengan baik.
Pada usia 7 tahun, anak-anak dianggap sudah mampu memulai kemandirian mereka dalam belajar di sekolah sehingga dianggap sebagai usia yang tepat untuk masuk SD. Selain itu, siswa SD yang sudah berusia 7 tahun biasanya memiliki kemampuan untuk menyelesaikan soal-soal dengan baik.
Namun, jika anak terlalu muda saat masuk SD, mereka mungkin akan mudah menyerah dalam menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, orang tua perlu memperhatikan kematangan kemandirian anak sebelum memutuskan untuk mendaftarkan anak mereka ke SD.
Sekolahkan anak usia di bawah 7 tahun dapat memiliki dampak positif dan negatif yang berbeda-beda. Beberapa dampak positif dari sekolahkan anak usia dini antara lain:
Dampak Positif
Dampak Negatif
Demikian penjelasan tentang syarat usiamasuk SD, lengkap dengan alasan dan dampaknya. Selamat membaca dan semoga bermanfaat.