BangunPendidikan.com - Keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi oleh peran para guru, karena guru merupakan pilar pendidikan. Itulah alasan utama kompetensi guru harus terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan zaman.

Kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru yang meliputi keterampilan, pengetahuan dan nilai-nilai dasar yang dipancarkan ke dalam sebuah kebiasaan, kebaikan dalam berfikir maupun dalam bertindak. Kompetensi guru adalah pendidikan yang  diperoleh di universitas.

Guru memiliki tugas dan bertanggung jawab kepada para anak didiknya serta pada negara. Guru bahkan memiliki peran utama dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Beberapa hal yang wajib dimiliki oleh guru dan juga dosen berdasarkan UU No. 14 Th. 2005 Pasal 8, yaitu:

  1. Kualifikasi Akademik, minimal lulus jenjang pendidikan Sarjana atau D-4.
  2. Kompetensi, yang akan ditekankan lagi pada saat pendidikan profesi guru.
  3. Sertifikat Pendidik, diberikan setelah melaksanakan sertifikasi guru dan dinyatakan sudah bisa memenuhi standar profesional.
  4. Sehat Secara Jasmani dan Rohani.
  5. Memiliki Kemampuan, untuk mendukung terwujudnya Tujuan Pendidikan Nasional.

4  Kompetensi Yang Harus Dimiliki Guru

Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi guru yang wajib dimiliki, yaitu :

1. Kompetensi pedagogik

Kompetensi guru yang pertama adalah Pedagogik. Kompetensi pedagogik Guru merupakan keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran dengan peserta didik.

7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:

  1. Karakteristik para peserta didik.
  2. Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Pengembangan kurikulum.
  4. Pembelajaran yang mendidik.
  5. Pengembangan potensi para peserta didik.
  6. Cara berkomunikasi
  7. Penilaian dan evaluasi belajar

Kompetensi guru ini bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis.

2. Kompetensi kepribadian

Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Pada kompetensi guru yang satu ini memiliki indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru, yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, berwibawa, rendah hati, empati, ikhlas, santun, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hokum.

3. Kompetensi profesional

Kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik adalah kompetensi guru yang profesional.

Indikator Kompetensi Profesional Guru diantaranya adalah:

  1. Menguasai materi pelajaran yang diampu
  2. Menguasai Standar Kompetensi pelajaran, Kompetensi Dasar dan tujuan pembelajaran
  3. Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif  
  4. Mampu bertindak reflektif  
  5. Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran  

4. Kompetensi sosial

Kompetensi yang harus dimiliki guru yang terakhir adalah Kompetensi Sosial. Berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas adalah bagian dari kompetensi sosial seorang guru.

Indikator dari Kompetensi Sosial Guru :

  1. Mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang
  2. Mampu berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun
  3. Mampu beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan

Itulah 4 kompetensi guru yang wajib dimiliki oleh seorang guru atau pendidik agar bisa membina dan mengajari siswa dengan baik.

Uji Kompetensi Guru

Sebagai tolok ukur kemampuan dari tiap-tiap pendidik, maka negara melalui Kemendikbud menyelenggarakan uji kompetensi guru. Kegiatan ini berfungsi untuk menguji Kompetensi Pedagogik dan Profesional atau Subject Matter.

Hasil dari ujian kompetensi guru akan menunjukan peta penguasaan kompetensi guru. Peta penguasaan tersebut kemudian bisa digunakan oleh pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam menjalankan program pembinaan dan pengembangan profesi guru. Guru yang berhasil lulus ujian kompetensi guru kemudian bisa mendapat Sertifikat Pendidik.


Tag :